Aplikasi indibizPAY akan diberhentikan, Mulai Kapan?

Kategori
indibizPAY
Dipublish Pada
January 9, 2024
Aplikasi indibizPAY akan diberhentikan, Mulai Kapan?

indibizPAY merupakan produk pembayaran digital QRIS dari PT Telkom Indonesia, akan menghentikan layanan aplikasi. Kami ingin mengucapkan Terima Kasih kepada seluruh Sobat Bisnis yang telah percaya, mendukung dan juga berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara digital di Indonesia.

Pemberhentian Layanan Aplikasi indibizPAY

Dengan berat hati kami sampaikan bahwa layanan transaksi QRIS di indibizPAY akan diberhentikan per tanggal 1 April 2024. Terdapat beberapa hal yang perlu sobat bisnis perhatikan, diantaranya:

Periode Akhir Registrasi & Upgrade Akun indibizPAY

Sehubungan dengan penghentian layanan, batas terakhir Sobat Bisnis yang ingin melakukan registrasi dan upgrade akun adalah 1 Februari 2024. Pengajuan upgrade akun setelah tanggal yang ditentukan, tidak akan dilanjutkan pada tahap verifikasi dan validasi.

Periode Akhir Transaksi QRIS di indibizPAY

Perlu diperhatikan bahwa layanan transaksi akan dihentikan pada tanggal 1 April 2024. Meski demikian, sobat bisnis masih dapat login ke aplikasi untuk keperluan memantau riwayat transaksi, penanganan klaim, serta pengosongan saldo pendapatan maupun saldo modal usaha hingga 1 Juli 2024.

Lalu, bagaimana jika Sobat Bisnis ingin tetap menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran digital usahanya?

Sobat Bisnis jangan khawatir, karena Telkom Group memiliki penyedia QRIS lain yaitu PT Finnet Indonesia melalui layanan Mitra Finpay. Simak yuk penjelasan di bawah ini!

Mengenal Mitra Finpay

Mengenal mitra finpay
Sumber: finpay.id

 

Finpay merupakan umbrella brand produk dari PT Finnet Indonesia yang telah beroperasi sejak tahun 2006, sebagai penyedia layanan teknologi keuangan dan fokus memberikan solusi bagi berbagai industri yang membutuhkan solusi pembayaran digital dan pendukungnya. 

PT Finnet Indonesia sendiri adalah anak perusahaan dari Telkom Metra (Telkom Group) yang bekerjasama dengan Mekar Prana Indah (Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia) dan telah menjadi salah satu perusahaan penyedia layanan pembayaran digital terkemuka di Indonesia.

Seamless Registration ke aplikasi Mitra Finpay

Bagi Sobat Bisnis yang ingin tetap memiliki QRIS dan menggunakan Mitra Finpay, bisa melakukan registrasi ulang pada aplikasi indibizPAY, sebagai solusi seamless. Artinya, Sobat Bisnis tidak perlu mengulang step mendaftar dengan memasukkan data kembali. Cukup mereview dan mengkonfirmasi data yang sudah ada saja. Opsi ini akan dibuka mulai 1 Februari 2024 - 31 Maret 2024.

Keunggulan Mitra Finpay

Aplikasi Mitra Finpay menawarkan beberapa keuntungan, diantaranya:

Fitur Top up dan Tagihan yang lebih lengkap

Dengan fitur top up dan tagihan yang sebelumnya sudah tersedia sebagai salah satu fitur indibizPAY. Sobat bisnis sebagai pelaku usaha bisa mendapatkan penghasilan tambahan dengan berjualan Top up E- Wallet, Beli Pulsa & Data, Pascabayar, Listrik PLN, BPJS, dan lainnya. Kedepannya jika penyedia indibizPAY sudah beralih ke Mitra Finpay akan terdapat pilihan Top up dan tagihan yang lebih lengkap dan memadai lainnya untuk kebutuhan bisnis mu!

Fitur Pembukuan untuk Pencatatan Transaksi

Dengan fitur pembukuan, kini kamu tidak perlu pusing lagi untuk melakukan pembukuan laporan transaksi mu!

Fitur Point of Sales lengkap dengan Split Bill

Fitur Point of Sales (POS) di Mitra Finpay sudah dilengkapi dengan Split Bill juga lho!

QRIS dengan Metode Pembayaran Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM)

Untuk diketahui, terdapat dua metode transaksi menggunakan QRIS yang perlu dipahami oleh pelaku usaha, Perbedaan keduanya terletak pada pemindaian QRIS. Pada metode MPM, konsumen memindai QRIS yang disediakan merchant. Sementara metode CPM, pihak merchant memindai kode QR dari ponsel konsumen.