Social commerce adalah bentuk perdagangan elektronik yang memanfaatkan media sosial sebagai platform untuk memasarkan dan menjual produk dan jasa. Social commerce melibatkan seluruh pengalaman berbelanja melalui situs-situs media sosial. Ini berarti produk dan jasa dipromosikan di situs-situs ini, yang memungkinkan konsumen untuk menjelajah, berbelanja, dan melakukan pembelian. Keberhasilan kampanye dari fitur ini diukur dengan tingkat interaksi konsumen dengan pemasaran perusahaan melalui retweet, like, dan share.
Social commerce bukanlah fenomena baru di Indonesia, melainkan sudah berkembang sejak beberapa tahun lalu. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, social commerce mengalami peningkatan yang pesat, seiring dengan perkembangan teknologi dan pertumbuhan pengguna media sosial. Social commerce juga menawarkan keuntungan bagi para pelaku UMKM, seperti biaya yang lebih rendah, pasar yang lebih luas, dan loyalitas merek yang lebih tinggi.
Namun, fenomena ini juga menimbulkan tantangan dan ancaman bagi UMKM lokal, terutama dari persaingan global dan perubahan perilaku konsumen.
Social commerce memungkinkan para pelaku usaha dari luar negeri untuk masuk ke pasar Indonesia dengan mudah. Tanpa harus memiliki izin usaha atau membayar pajak. Hal ini dapat mengancam posisi UMKM lokal yang harus bersaing dengan produk-produk impor yang mungkin memiliki kualitas atau harga yang lebih baik.
Social commerce juga mempengaruhi cara konsumen mencari informasi, membandingkan produk, dan membuat keputusan pembelian. Konsumen menjadi lebih selektif, kritis, dan berorientasi pada ulasan dari sesama pengguna. Hal ini menuntut UMKM lokal untuk meningkatkan kualitas produk, layanan, dan reputasi mereka di media sosial.
Oleh karena itu, UMKM lokal perlu mengadaptasi diri dengan perkembangan social commerce dan mencari strategi efektif untuk menghadapi fenomena tersebut.
Beberapa media sosial sudah menyediakan fitur belanja di dalam platformnya, seperti Instagram Shopping, Facebook Shops, atau TikTok Shop. Fitur ini memudahkan konsumen untuk melakukan pembelian tanpa harus keluar dari platform media sosial. UMKM lokal dapat memanfaatkan fitur ini untuk menampilkan produk mereka secara menarik dan profesional, serta mempermudah proses transaksi.
Salah satu keunggulan social commerce adalah adanya interaksi langsung antara penjual dan konsumen. UMKM lokal dapat memanfaatkan hal ini untuk membangun komunitas dan loyalitas konsumen melalui berbagai cara, seperti memberikan informasi produk yang lengkap dan jujur, memberikan respon yang cepat dan ramah, memberikan testimoni atau ulasan dari konsumen lain, memberikan diskon atau hadiah bagi konsumen setia, atau mengajak konsumen untuk berbagi pengalaman menggunakan produk mereka di media sosial.
Social commerce juga memberikan kesempatan bagi UMKM lokal untuk melakukan riset pasar dengan mudah dan murah. UMKM lokal dapat mengamati tren, preferensi, kebutuhan, dan masalah konsumen melalui media sosial. Dari hasil riset ini, UMKM lokal dapat melakukan inovasi produk yang sesuai dengan permintaan pasar dan mampu bersaing dengan produk-produk lain.
Social commerce adalah fenomena yang tidak dapat dihindari oleh UMKM lokal di Indonesia. Fenomena ini memiliki pengaruh positif maupun negatif terhadap pertumbuhan UMKM. Oleh karena itu, UMKM lokal perlu menyikapi fenomena tersebut dengan bijak dan strategis, agar dapat memanfaatkan peluang dan mengatasi tantangan yang ada. Dengan demikian, UMKM lokal dapat bertahan dan berkembang di era ini.